Ikhwah Fillah, walaupun saya belum berpengalaman akan hal ini, namun saya ingin berbagi sedikit cerita mengenai proposal menikah, dan kenapa harus proposal.
Dikalangan para aktivis dakwah (red = LDK) yang tidak mengenal istilah pacaran sebelum pernikahan, cara untuk mendapatkan pasangan adalah dengan bertukar proposal. Dimana di dalam Proposal tersebut, berisikan sebab ia ingin menikah, kriteria calon yang diharapkan, bagaimana dia dan pribadinya, yang intinya dari proposal itu lah semua niatan akan pernikahan di sampaikan.
Lalu seperti apa sih contoh Proposal Pernikahan itu? Saya akan berikan beberapa contoh
- 1. Proposal nikah Untuk Orang Tua
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : “Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu”.Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na’udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor” (Qs. Al Israa’ : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. “Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu,” ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga”, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a’lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qura’an dan Al Hadits :
1. ”Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
2. “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3. “Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa’ (4) : 3).
10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13. Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu” (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
15. “Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”
16. “Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
20. Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya’la dan Thabrani).
22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : “Man Jadda Wa Jadda” (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya” (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
* Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
* Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
* Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
* Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
* Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad) dan “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na’udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
* Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
* Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu’an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
* Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
* Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a’malu binniyat……. Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya.”(HR. Thabrani).
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama”. (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, “Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama.” (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya’. “Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : “Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, “Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : “Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. “Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo’akan pengantin dengan do’a : Barokallahu laka wa baroka ‘alaikum wa jama’a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan (”Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama” – Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
“Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan “Jazakumullah Khairan katsiira”. “Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin”
====================================
Dedicated to : My inspiration …. yang pernah singgah dan menghuni “hati” …Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. ” Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah..”
- 2. Proposal Nikah Untuk Ikhwan/Akhwatnya
Semoga keridhoan Allah swt senantiasa mengiringi langkah kita….Amin
BIODATA
DATA PRIBADI
Nama lengkap :
Nama panggilan :
Tempat dan tgl lahir :
Suku :
Pekerjaan :
Status pernikahan : Belum menikah
Email :
Handphone :
Alamat rumah :
RIWAYAT PENDIDIKAN
TK :
SDN :
SMPN :
SMUN :
Sarjana :
Magister :
PENGALAMAN KERJA
- PT . …. gaji RP … dari …. s.d …..
- PT …. gaji RP ….dari ….s.d …..
- PT ….. gaji Rp …. dari …. d.d …
STRATEGI KELUARGA
( Ini contoh, agar saya bisa mengetahui gambaranmu tentang keluarga, tulislah dengan bahasa dirimu)
Laki-laki memiliki peranan yang khas dalam keluarga sebagai pemimpin keluarga. Sebagai pimpinan keluarga, seorang laki-laki harus dapat menentukan langkah-langkah strategis dalam pembinaan keluarga sejak dari tahap perencanaan, implementasi, dan monitoring.
Pada masa perencanaan, seorang laki-laki, harus menentukan seorang pendamping yang memiliki kemampuan sebagai navigator dan pemberi saran dalam mengarungi kehidupan keluarga. Seorang wanita shalihah yang memiliki wawasan dan keilmuan yang luas. Kesamaan visi dan misi hidup, akan lebih memudahkan seorang laki-laki membangun pondasi yang kuat dalam keluarga.
Laki-laki ibarat sebagai tiang beton yang kokoh, yang akan ditambahkan keindahannya oleh seorang wanita yang shalihah. Bangunan tak hanya harus sekedar kokoh, tetapi harus memiliki nilai estetik yang baik sehingga, kekuatannya diimbangi dengan keindahannya.
Setelah tahap perencanaan terealisasikan dalam tahap implementasi, sampailah seorang laki-laki ke depan pintu gerbang pernikahan barakah, yang semoga mendapatkan ridla Allah. Anak adalah buah hati yang memunculkan kebahagiaan tiada tara yang tak dapat dilukiskan oleh benda seindah apa pun. Namun kebahagiaan akan berubah menjadi bencana, jika pengelolaan anak tidak berjalan sesuai syariat.
Dalam kondisi lingkungan jahiliyah pada saat ini, sangat diperlukan kekuatan iman yang dapat membentengi diri dari berbagai serangan kelam jahiliyah. Itulah benih pertama yang harus dibangun di dalam keluarga. Seorang ayah bersama-sama dengan istri, membangun benih aqidah yang kokoh kepada seorang anak sejak dalam kandungan, buaian, hingga anak memasuki masa baligh. Namun tak sampai disitu, anak tetap harus mendapatkan bimbingan dan perhatian penuh orang tua sampai akhir hayatnya.
Contoh dan tauladan adalah cara paling efektif dalam penerapan akhlaq mulia keluarga. Oleh karena itu, seorang ayah dan seorang ibu, harus merupakan sosok manusia kamil yang hanif, dan memiliki akhlaq mulia serta bershakhshiyah islamiyah dengan pemahaman Islam yang cukup, sehingga proses pembentukan kepribadian anak, dimulai dengan contoh-contoh yang diberikan oleh orang tua.
Tak hanya dari sisi spiritual, anak pun harus diisi dengan kemampuan-kemampuan yang memacu daya fikir, sehingga menjadi sosok manusia yang terbentuk dalam pondasi aqliyah, ruhiyah, dan jasadiyah yang menjadi satu kesatuan. Aspek jasadiyah akan didukung dengan adanya pemeliharaan kesehatan yang baik.
Dari hal-hal di atas, dapat disimpulkan, sebuah keluarga harus memiliki tiga aspek penting. Pendidikan, kesehatan, dan dukungan fasilitas pendidikan dan kesehatan tersebut. Untuk mencapai kondisi ideal, maka harus dibangun komunikasi yang baik antara nakhkoda bahtera rumah tangga, bersama dengan seorang asisten nakhkoda yang bertindak sebagai navigator, supporter, motivator, dan penyejuk kepenatan keluarga.
Setelah proses implementasi tersebut, selalu diadakan evaluasi dengan melakukan komunikasi antara suami dan istri terhadap tarbiyah yang sedang dijalankan di tengah-tengah keluarga.
KRITERIA SUAMI
(Ini contoh, agar saya bisa mengetahui gambaranmu tentang suami, tulislah dengan bahasa antum)
Rasulullah SAW bersabda : Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Sebab, sesungguhnya hal itu akan dapat menundukkan pandangan serta memelihara kemaluan.
Rasulullah SAW bersabda : Ada tiga orang yang berhak ditolong oleh Allah : seorang mujahid (yang sedang berperang) di jalan Allah, orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatannya, makaatib (budak) yang bekerja demi memerdekakan dirinya.
Atas dasar inilah, maka terdorong untuk saya untuk segera memilih seorang pasangan yang tepat. Adapun kriteria-kriteria yang akan saya sampaikan dilandaskan pada dalil-dalil syari’ yang telah ditunjukkan, diantaranya :
Rasulullah SAW bersabda : Kawinilah oleh kalian wanita yang penyayang dan subur keturunannya, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi yang lain pada hari kiamat nanti.
Rasulullah SAW bersabda : Mengapa engkau tidak mengawini wanita yang masih gadis agar engkau bisa bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?
Rasulullah SAW bersabda : Wanita itu dinikahi karena empat aspek, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, karena agamanya. Oleh karena itu, pilihlah wanita karena agamanya, niscaya engkau beruntung.
Tak ada gading yang tak retak. Tak ada manusia yang sempurna. Namun dari dalil-dalil di atas (meski dalam hadits diatas lebih utk seorang laki2, tapi paling tidak kriteria itu bisa dijadikan pijakan bagi seorang wanita untuk memilih seorang suami), saya memilah-memilah bagian yang akan saya jadikan sebuah kriteria untuk memilih seorang suami. Kriteria itu akan saya tuliskan dalam poin-poin berikut sebagai kesimpulan:
Memiliki pemahaman agama Islam yang baik atau minimal sedang berusaha untuk lebih baik
Menjadikan dakwah sebagai poros hidupnya tanpa melupakan kewajiban lainnya
Teguh pendirian, tidak mudah putus asa
Memiliki sifat penyayang, lemah lembut, pengayom dan selalu bertutur kata yang baik
Penyabar
Memiliki wawasan luas dalam ilmu-ilmu umum dan/atau ilmu-ilmu islam dan berpandangan terbuka terhadap perbedaan, selama perbedaan masih dalam koridor syar’i
Menyejukkan pandangan mata (rapi, bersih, smart looking)
STRATEGI MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH (ini contoh)
Membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri
Meningkatkan keilmuan masing-masing fihak
Suami selalu berusaha secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan rizqi yang halal agar terlahir anak2 yang sholeh dan cerdas
Suami istri dapat memenuhi hak dan kewajibannya secara sempurna dengan dibangunnya sikap saling memberikan nasehat antara suami dan istri
Menjadikan keluarga sebagai team work dalam mencapai tujuan dunia dan akhirat
KONDISI KELUARGA(ini contoh)
Pernikahan berarti menyatukan dua keluarga dan memperluas silaturahmi. Alangkah baiknya, jika saya dapat memaparkan kondisi keluarga saya. Keluarga saya adalah keluarga besar, dengan 7 orang anak. Saya adalah anak kelima, sejak kecil sudah belajar mandiri, sehingga orang tua percaya untuk melepas saya sejak kuliah sampai sekarang kerja di Jakarta (meski jauh dari saudara…tapi bersama temen2 membuat saya merasa tidak sendiri)
Saya punya 4 orang kakak dan 2 orang adik, lima orang perempuan dan 2 orang laki-laki. Adik saya perempuan dan laki-laki. Dan sudah punya dua orang keponakan, laki-laki dan perempuan.
Sedangkan orang tua saya, Alhamdulillah, orang tua saya masih lengkap. Ayah adalah seorang pensiunan salah satu BUMN. Ibu tidak bekerja, sebagai ibu rumah tangga. Saat ini ayah dan ibu tinggal di Pekanbaru. Keluarga saya adalah orang yang terbuka. Orang tua tidak memilih harus dari suku mana untuk calon menantunya. InsyaAllah mereka percaya atas pilihan saya. Kita memang keluarga biasa yang memandang Islam seperti umumnya.
HOBBY
Memasak
Surfing internet
Membaca buku
dengerin musik
PENUTUP (ini contoh)
Sebagai penutup dari biodata ini, saya mengetahui, diri saya ini adalah hanya seseorang yang tak memiliki apa-apa. Seorang yang memiliki pemahaman islam yang sangat sedikit. Orang yang memiliki banyak kekurangan. Namun, hal itulah yang memacu saya untuk mencari seorang pendamping yang terbaik. Tak ada yang sempurna di dunia ini. Dengan berkeluarga, saya sangat menginginkan, pasangan saya sama-sama saling menutupi kekurangan yang dimiliki dirinya masing-masing sehingga bersama-sama saling menyempurnakan menuju kesempurnaan yang tak mungkin tercapai, karena pemilik kesempurnaan hanyalah Allah SWT. Setidaknya, kesempurnaan yang saya maksud, adalah bentuk ideal dari sebuah keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dimana Allah menyukai dan ridla terhadap keluarga. Menjadikan keluarga adalah keluarga yang kokoh, yang bersama-sama mengharapkan rahmat Allah berupa surga. Yang sama-sama merindukan hidup di bawah bimbingan dan aturan Allah. Dan yang menjadikan dakwah sebagai porosnya, dan menjadikan ilmu bahan bakarnya, dan menjadikan rasa pengertian sebagai bentuknya. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk kepada hambaNya yang hina ini, dan semoga Allah SWT memberikan yang terbaik untuk hambaNya.
Amin Yaa Rabbal ‘Alamin.
Semoga Bermanfaat.. Dari Berbagai Refrensi lhoo… ^^
sumber:
http://catatnseorangukhty.wordpress.com/2010/06/04/contoh-proposal-pernikahan-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar