Jumat, 09 September 2011

Nikah Ala Ikhwah

Segala hal dalam hidup ini tentu wajib kita syukuri, termasuk apa yang sudah menjadi ketentuan Allah SWT atas apa yang kita pilih dan kita jalani saat ini. Kali ini, ada sebuah ‘guyonan’ yang barangkali menarik untuk dibahas. Guyonan dan canda khas ikhwan tentunya. Masalah yang dibahas tidak jauh dari masalah-masalah nikah dan sekitarnya. Bisa dimaklumi, karena usia produktif dan pengaruh hormonal tentu akan menyebabkan adanya perilaku demikian, bahkan kepada seorang ustadz atau masyaikh sekalipun.

Ada seorang akh yang datang kepada saya dan umur akh ini jauh di atas saya. Tahun ini, semua teman seangkatannya sudah merencanakan untuk menikah dan dia merasa gelisah karena apa yang selama ini ia impikan tentang calon istri sholihah idamannya ternyata tidak kunjung ia temui. Toh, ia dengan riang tetap menjawab, ” Yo ben, aku gak manut bosku koq. Lha bos ki yha kudu dikritisi jeh…”. Ya,ya,ya …..tentu ini soal pilihan calon istri yang disodorkan kepada dia, sebagai respon dari proposal nikah yang ia masukkan. Namun ketika datang penawaran calon istri, ia mengatakan bahwa ia kurang sreg dengan yang ditawarkan.

Dan ia memilih untuk “berdikari” dalam memilih akhwat yang akan menjadi ibu dari anak-anaknya kelak.
Kali yang lain, seorang akh yang periang juga datang menemui saya dan curhat tentang masalah yang tak jauh beda (ya, meskipun saya belum pernah menikah, namun saya dianggap ‘tong sampah’ yang mampu menampung segala keluh kesah khas ikhwan ini. Dan ‘pasien-pasien’ nya pun sudah lumayan banyak, meskipun yang saya lakukan ‘hanya’ meluangkan waktu untuk mendengarkan keluhan mereka dan sama sekali tidak memberi saran apapun). ‘Juragannya’ pernah menasehatinya, “Akh, antum koq nggak tsiqoh sih sama murobbi. Sudah dua kali lho, ada proposal akhwat yang Antum tolak. “

Dan dia pun dengan santai nylethuk, “Habis murobbi nggak tahu selera mutarobbi sih ! ” Saya pun langsung ngakak saat mendengar pengakuan jujur ini keluar dari mulut beliau….
Ada lagi yang ngomong kayak gini, “Udah ah, aku ganti nomer HP aja. Biar nomorku sama dengan nomor HP ukhti ‘itu’ . Kan lumayan tho, menghemat biaya pulsa. Bisa SMS gratis terus, miscall terus, kirim taushiyah terus ….. ” (Walah, walah. Koq yha ada aja gitu akalnya …)
Dan yang bikin ngekek lagi, “Aku kepingin menikah sama ikhwit* nih ! Ntar habis itu jilbabnya aku gede’in deh ! Kan aku dapet pahala, mengubah seorang ikhwit menjadi seorang akhwat ! ” (Haiyo, nek ra keburu dipanggil Allah duluan …).
*Ikhwit adalah sebutan buat mereka yang berjilbab tapi jilbabnya belum sempurna dan belum sesuai dengan yang dituntunkan Alqur’an dan Sunnah.

Ya, menikah memang bukan hal mudah, karena penyempurnaan setengah din ini tidak hanya ‘lunas’ saat ijab dan qobul sudah dilakukan. Setengah din ini sempurna saat kita berhasil membangun sebuah keluarga yang sakinah, karena dengan keluarga yang baik inilah suasana ketaqwaan akan lebih mudah dibangun. Dan menikah adalah jalan untuk menuju ke sana. Yang menjadi masalah adalah , pilihan-pilihan yang diambil untuk menentukan calon istri. Dari yang paling radikal (baca : nggak syar’i) sampai yang katanya paling syar’i (karena melalui cara ta’aruf yang benar) sudah sangat banyak kita temui. Pilihan-pilihan ini diambil lebih kepada kepercayaan dan keyakinannya kepada Allah SWT. Apakah ia yakin dengan jalan yang sudah Allah SWT tunjukkan ? Apakah ia yakin bahwa dengan jalan yang syar’i , jodoh kita adalah jodoh yang sudah Allah SWT tentukan ? Ini tentu perlu perenungan tersendiri, dan bukan perkara mudah.

Yang jadi ‘variabel’ tambahan juga adalah, sejauh mana interaksi seseorang terhadap komunitas di mana selama ini ia bergabung, menuntut ilmu, belajar, beramal, dan mengembangkan dirinya. Inilah yang disebut dengan ‘jama’ah’, terlepas dari jama’ah syaithon, jama’ah angkringan, atau jama’ah da’wah. Ibarat kita masuk dalam sebuah kampus dan kita berkomitmen untuk kuliah di kampus itu, maka kita pun akan sukarela menanggalkan sandal jepit nyaman kita dan menggantinya dengan sepatu kita, yang pada awalnya mungkin terasa sempit untuk kita, namun pada akhirnya kita nyaman dengannya. Jama’ah apapun, suatu saat akan menuntut loyalitas dan pembuktian komitmen kita. APAPUN ! Tidak peduli jama’ah cafe, tidak peduli jama’ah dugemiyyah, jama’ah tarbiyah, atau apapun namanya. Dan ternyata, ‘pernikahan’ diambil sebagai salah satu parameter untuk mengukur komitmen kita. Tentu, masalah selera dalam memilih ikhwan atau akhwat idaman tidak boleh diabaikan. Dan terkadang, inilah yang sampai saat ini tidak dijelaskan secara gamblang dalam fase-fase pembinaan keislaman kita.

Lalu, muncul sebuah anekdot, “Lha terus, ustadz-ustadz ’sepuh’ itu kan menikah juga lewat ‘lobi-lobi antar murobbi’, bahkan ada yang pilih langsung ? Mengapa kita tidak boleh ‘tunjuk langsung’ ? “
Bagi saya pribadi, ” Ya, ini lebih pada masalah kultur daerah dan permasalah masing-masing wilayah saja. Nggak semua daerah itu ‘memaksa’ anak buah binaannya untuk nikah melalui lembaga biro jodoh resmi jama’ah. Toh, kalau situ mau asik, pindah dulu aja ke daerah yang masih langka anak buah, atau malah ke daerah yang padat anak buah. Pasti malah lebih longgar aturannya ! ” (Lha iyalah, ada orang yang mau dakwah di sana aja udah syukur, apalagi mau-maunya nikah dan settle di sana).

Dan tidak semua ustadz maupun syaikh membatasi muridnya dengan pagar besi yang tidak bisa dikompromikan. Kita menikah bukan karena ustadz, bukan karena syaikh, bukan karena murobbi koq ! Kita kan menikah karena Allah ? Kalau menikah karena takut akan murobbi, karena takut dikucilkan, dan sebagainya, maka masalah AQIDAH dan TAUHID kembali menjadi sorotan. Memaksa melalui biro jodoh resmi dan mengucilkan seseorang yang ‘dianggap’ mbandel karena ‘jalur swasta’ yang ia pilih, menimbulkan sebuah BID’AH baru dalam kehidupan keislaman kita. Justru produktifitas dakwah akan berkurang karena masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat diperpanjang dengan masalah lain (yang sudah pernah saya temui nih : boikot terhadap akh atau ukhti tertentu, dicuekin, dicabut keanggotaannya, ngga dianggep lagi sebagai ikhwah, dikucilkan dari komunitas da’wah, de el el yang udah pasti serem abis kalau dibayangin. Apalagi kalo kejadian beneran ! Runyam deh …).

Yang jelas, harus ada parameter-parameter dasar (yang menjadi sebuah kesepakatan, atau katakanlah MoU manakala seseorang sudah bersedia berinteraksi lebih dalam dengan sebuah jama’ah. Tentu tiap periode interaksi ada parameter yang berbeda yang harus dipenuhi) yang harus dipenuhi dalam menikah, apalagi buat mereka yang sudah lama berinteraksi dengan da’wah (katanya nih) dan sudah paham betul makna ikhwan dan akhwat yang lebih dari sekedar pembeda jenis kelamin. Dan parameter ini harus disebutin sejelas-jelasnya. Kalau perlu dibikin sebagai materi pembinaan juga, biar gamblang dan jelas. Manakala parameter dasar ini sudah terpenuh, maka masalah nikah ini tidak lagi membebani satu-dua orang ustadz dan ustadzah yang sibuk mencocok-cocokkan biodata dan mengadakan syura rutin untuk mencari-cari kecocokan antara biodata ikhwan dan akhwat. Namun bukan berarti peran ‘pendampingan dan lobi’ murobbi dan ‘hak memilih’ mutarobbi dikesampingkan. Masalah nikah akan lebih banyak difokuskan untuk teknis pelaksanaan dan pengkondisian keluarga kedua belah pihak, supaya pas acara walimah nggak kecolongan dengan “pranata adicara” yang berbau syirik dan bid’ah.

Jangan sampai ada kasus-kasus lucu (yang sebenarnya wagu dan nggak lucu) antara seorang ikhwan dan akhwat (katakanlah, senior, karena sudah dipanggil akhi atau ukhti lebih dari 5 tahun, dan udah mulai nyambi-nyambi jadi murobbi) yang masih asik SMS-SMS-an, sok ngasih taushiyah (jadi puitis mendadak, padahal muk kulakan seko majalah ataw buku), bangunin tahajud satu sama lain (padahal habis mbangunin terus tidur lagi), atau bentuk-bentuk ‘pensiasatan’ lain yang timbul karena permasalah kontrak dan MoU kriteria-kriteria pernikahan (menurut Islam, dan yang sesuai dengan kultur jama’ah) yang kurang jelas. Kita tak berhak menyalahkan mereka 100%, karena selama ini pun kita masih plin-plan dengan prosedur dan MoU yang dimaui dan sesuai dengan kultur jama’ah. Jangan sampai ada buku pernikahan yang terbit dengan judul, “Kupinang Engkau Dengan Terpaksa! “

sumber :
http://kaksis.multiply.com/journal/item/7/Nikah_Ala_Ikhwah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar